Jenis Kupon Undian Berhadiah Depo Bangunan
Ada 2 jenis kupon undian, yaitu kupon Silver dan kupon Gold.
Kupon undian terdiri dari 2 potongan, yaitu potongan untuk diundi dan potongan untuk pelanggan.
Cara Mendapatkan Kupon
Kupon undian diberikan oleh kasir saat setelah transaksi.
Untuk kupon Silver, dengan berbelanja setiap Rp500.000,- dan kelipatannnya, Anda akan mendapatkan 1 lembar kupon Silver dan kelipatannya.
Untuk kupon Gold, dengan berbelanja setiap Rp2.500.000,- dan kelipatannnya, Anda akan mendapatkan 1 lembar kupon Gold dan kelipatannya.
Jumlah Kupon
Jumlah kupon yang Anda dapatkan akan bervariasi sesuai dengan jumlah transaksi yang tertera pada struk belanja.
Contoh: Dengan transaksi senilai Rp11.000.000,-, Anda akan mendapatkan kupon Silver sebanyak 2 lembar dan kupon Gold sebanyak 4 lembar.
Prosedur Pengisian Kupon
Struk dicap oleh kasir dengan stempel "Kupon Sudah Diambil" setelah kupon diterima.
Potongan kupon undian pada potongan untuk diundi dan pelanggan harus diisi lengkap dengan nama, nomor KTP/SIM, alamat, dan nomor telepon.Agar saat Pengundian dianggap VALID dan LENGKAP , bila tidak lengkap akan ditarik Dengan KUPON lain
Prosedur Pengumpulan Kupon
Potongan kupon harus dimasukkan pada kotak undian yang tersedia di seluruh gerai Depo Bangunan sesuai dengan kotak peruntukan.
Kupon Silver masuk ke kotak dengan stiker bertuliskan Silver dan kupon Gold pada kotak Gold dengan stiker Gold.
Prosedur Pengundian
Kupon undian potongan untuk diundi akan diundi di depan notaris, pejabat Kemensos, Dinsos, dan wakil kepolisian sesuai tanggal yang telah ditentukan dan dilaksanakan di depan khalayak.
Pemenang
Pemenang akan diumumkan dan diberitahukan melalui:
Poster yang akan ditempel di seluruh gerai Depo Bangunan
Web Depo Bangunan
Medsos Depo Bangunan (Instagram, Facebook)
Media Cetak (Koran Kompas)
Pemenang akan dihubungi langsung oleh tim Depo Bangunan
Prosedur Pengambilan Hadiah
Pemenang harus datang ke gerai Depo Bangunan terdekat dengan membawa:
Kartu identitas diri KTP/SIM asli sesuai yang tertera di kupon undian dan menunjukkan fotokopinya.
Membayar pajak hadiah sebesar 25% sesuai SK Kemensos.
Menandatangani surat tanda terima hadiah, saat menerima hadiah.
Pemenang tidak dapat diwakilkan saat pengambilan/penyerahan hadiah.
Informasi di bawah ini diperlukan untuk login sosial media
Masuk
Buat Akun Baru